Please activate JavaScript!
Please install Adobe Flash Player, click here for download

GE 48 web

global energI EDisi 48 I NOVEMBER 2015 89 kan. Pasalnya, sebanyak 23,6 juta pelang- gan listrik yang menikmati tariff murah kini harus membayar lebih karena me- reka tidak mendapatkan subsidi. Data PLN menunjukkan, per September tahun 2015 ini, jumlah pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA mencapai 45,36 juta. Berdasarkan data Tim Nasional Per- cepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya 24,7 juta kepala keluarga miskin yang berhak menerima subsidi listrik. Sementara saat ini pemerintah menanggung subsidi listrik untuk 48 juta pelanggan listrik R1, dengan daya 450 VA dan 900 VA. Artinya, ada 23 juta pelang- gan yang harus dicabut subsidinya mu- lai 1 Januari 2016, dan membayar listrik sesuai harga keekonomian. Golongan R1 450 VA sebanyak 22,9 juta dan R1 900 VA sebanyak 22,47 juta pelanggan. Selama ini, pelanggan lis- trik 450 VA membayar tarif subsidi Rp 415,5 per KWh. Sedangkan pelanggan listrik 900 VA membayar tarif subsidi Rp 586,23 per KWh. Untuk pelanggan tarif non-subsidi R1 1.300 VA sampai R1 6.600 VA membayar antara Rp 1.347,72 sampai dengan Rp 1.492,51 per KWh.”Selama ini memang banyak subisidi listrik yang tidak tepat sasaran dan dinikmati kala- ngan mampu,” katanya lagi. Menurut data Kementerian ESDM, rata-rata harga keekonomian listrik dari PLN mencapai Rp 1.350/kWh. Namun, pelanggan listrik rumah tangga (R1) de- ngan daya 450 VA dan 900 VA, yang ma- sih menerima subsidi, hanya membayar tarif Rp 450/kWh, Rp 900/kWh sisanya disubsidi.”Kami sudah menyatakan bah- wa subsidi harus tepat sasaran, yang bo- leh menerimanya adalah masyarakat ti- dak mampu. Ini mulai diberlakukan per 1 Januari 2016,” kata Dirjen Ketenagalistri- kan Kementerian ESDM, Jarman.”Kami punya data dari TNP2K bahwa masya- rakat yang tidak mampu, miskin, atau rentan miskin itu hanya sekitar 24,7 juta kepala keluarga. Kami lihat bahwa pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA itu 48 juta pada 2016. Berarti kan harusnya ada 23 juta yang nggak dapat, itu yang akan kita cabut subsidinya,” ujar Jarman. Ia menjelaskan, pencabutan subsidi listrik untuk 23 juta pelanggan ini dapat segera dilakukan tanpa persiapan pan- jang oleh PLN. PLN tinggal mengguna- kan database dari TNP2K untuk menya- ring penerima subsidi. Pembagian kartu baru pun tak diperlukan, cukup meng- gunakan kartu-kartu yang sudah ada se- perti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indo- nesia Keluarga Sejahtera (KIKS).”TNP2K kan sudah ada kartu untuk rastra (rakyat sejahtera), KIS, dan sebagainya. Hanya masyarakat yang punya kartu itu yang te- tap menikmati subsidi,” katanya. Namun hasil rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Ekonomi dan PLN, Rabu (4/11/2015), Presiden Joko Widodo minta pencabutan subsidi listrik 23 juta pelang- gan 450-900 VA ditunda. Hanya ditunda bukan di batalkan. Kepada wartawan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mine- ral (ESDM) Sudirman Said membenar- kan, jadwal pencabutan subsidi listrik mundur. Sebelumnya, pencabutan sub- sidi listrik untuk 23 juta pelanggan itu, direncanakan mulai awal 2016.”Makanya diberi waktu enam bulan untuk menyisir data, rekonsiliasi, supaya data pelang- global energI EDisi 48 I NOVEMBER 201589

Pages Overview