Please activate JavaScript!
Please install Adobe Flash Player, click here for download

GE 48 web

18 global energI EDisi 48 I NOVEMBER 2015 LAPORAN UTAMA kedatangan James Moffet pada Juli lalu terlihat kelabakan. UU Minerba yang baru berjalan empat tahun mulai diotak- atik dengan PP. Ini khan tidak bagus,” katanya. Menurut Marwan, dominasi penge- lolaan PT FI oleh pemerintah Indonesia adalah mandatoryyang harus diper- juangkan. Target kepemilikan saham pe- merintah kalau bisa minimal 51% sampai kontrak berakhir tahun 2021. Sehingga Indonesia menjadi pemegang saham ma- yoritas atas PT FI. Pemerintah sebenarnya tidak perlu ambil pusing dengan kedatangan Chair- man Freeport, James R Moffet ke Indo- nesia. Soal lobi-lobi itu hal biasa bagi Moffet. Toh ,berakhirnya kontrak karya masih lama, enam tahun dari sekarang. “Pemerintah memang harus menung- gu sampai mereka (pihak Freeport Mc- Moran) kepepet. Tunggu saja sampai ta- hun 2019,” kata dia. Dengan menunggu sampai menje- lang berakhirnya izin operasi, Freeport –McMoran atau PT FI, dihadapkan pada ketidakpastian kelanjutan operasi yang lebih lama. Dengan ini Pemerintah Indo- nesia mempunyai daya tawar yang ting- gi. Pemerintah bisa meminta porsi kepe- milikan saham mayoritas, yakni sebesar 51 persen. Tentang perpanjangan kontrak konse- si, itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubah- an Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No- mor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Bahwa pengajuan perpanjang- an kontrak baru bisa dilakukan paling ce- pat dua tahun sebelum kontrak berakhir. James R Moffet tentu paham itu. Kare- nanya patut diduga mondar mandir-nya Moffet ke Jakarta bukan hanya dalam rangka memuluskan kelanjutan perpan- jangan operasi PT FI yang berakhir tahun 2021. Motif lain tentu saja ada. Induk PT FI, Freeport Mc Moran Inc adalah perusahaan publik yang melantai di bursa New York (NSX). Kedatangan bos besar bolak-balik ke Indonesia ten- tu menjadi penggerak sentimen negatif atau positif bagi nilai sahamnya. Untuk itu pemerintah perlu hati-hati dalam membuat kebijakan dan pernyataan. Karena motif pemilik perusahaan untuk mendongkrak saham dengan move-move semacam itu hal biasa di bursa manapun di dunia. Terbukti ketika surat balasan Men- teri Ekonomi Sumber Daya Mineral dan Energi (ESDM), Sudirman Said tanggal 7 Oktober dimuat di situs resmi Freeport Kamis 8 Oktober lalu. Yang di laman- nya tertulis jelas, pemerintah Indonesia akan menyetujui perpanjangan operasi perusahaan setelah 2021. Termasuk soal kepastian hukum dan urusan pajak. Hal itu menjadi sentimen positif pasar. Apalagi ditambah dengan pernyata- an Moffet,” Kami sangat senang dengan jaminan pemerintah dan menanti kelan-

Pages Overview