Please activate JavaScript!
Please install Adobe Flash Player, click here for download

GE 48 web

14 global energI EDisi 48 I NOVEMBER 2015 LAPORAN UTAMA PP itu direvisi,” jelasnya. Dengan demikian, Hidayat mene- gaskan opsi untuk menawarkan saham divestasi Freeport melalui pasar modal juga batal. Pasalnya, revisi PP tersebut salah satunya untuk mengakomodasi divestasi saham PT Freeport lewat IPO. “Sekarang pemerintah harus tetap ber- pedoman pada aturan yang ada (PP 77/2014),” kata dia. Menteri Koordinator Bidang Pereko- nomian, Darmin Nasution juga meng- isyaratkan akan membatalkan penerbit- an revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 23 Tahun 2010 tentang Pe- laksanaan Kegiatan Usaha Pertambang- an Mineral dan Batubara.Pembatalan deregulasi beleid itu terlihat dari belum adanya pembahasan mengenai perubah- an beleid yang mengatur kegiatan per- tambangan dan pelaksanaan kewajiban divestasi untuk perusahaan tambang asing di Indonesia. “Saya enggak ada membicarakan PP itu belakangan ini. Sepertinya enggak ada (perubahan),”katanya. Seperti diketahui, dalam Paket Kebijak- an Ekonomi jilid I yang dirilis beberapa bu- lan lalu Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memasukkan PP 77/2014 ke dalam 154 aturan yang sedianya akan dideregulasi dalam waktu dekat. Adapun poin utama yang akan diubah dalam beleid tersebut berkaitan dengan masa pengajuan perpanjangan izin ope- rasi dari 2 tahun menjadi 5 tahun sebe- lum berakhirnya kontrak pertambangan bagi mineral non logam. Sedangkan un- tuk kontrak pertambangan mineral lo- gam, masa pengajuan izin perpanjangan operasi diusulkan bisa dilakakukan 10 ta- hun sebelum berakhirnya kontrak. Sayang, saat ditanya mengenai faktor yang menyebabkan pemerintah akan membatalkan menerbitkan revisi PP 77/2014 Darmin enggan membeberkan secara rinci.”Saya enggak bisa jawab (de- tilnya),” tutur Darmin. Sudirman Said juga memutuskan un- tuk menghentikan peluang perpanjangan kontrak karya (KK) PT Freeport Indone- sia dalam waktu dekat. Ia beralasan, pemerintah saat ini tengah menata ulang peraturan di sektor mineral dan batubara (minerba) sehingga tidak bisa mengakomodir permohonan perpanjangan KK di luar peraturan per- undang-undangan yang berlaku. “Kami mengirimkan surat terkait pe- nataan regulasi soal minerba di Indone- sia. Dengan surat yang kami keluarkan, selesai,” kata Sudirman dalam penerba- ngan dari Amsterdam ke Abu Dhabi usai kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Amerika Serikat (AS), Kamis (29/10/2015), seperti dikutip dari Kantor Berita Antara. Selain berkirim surat, Sudirman menyatakan dirinya sempat bertemu dengan petinggi Freeport McMoRan di AS selaku pemegang saham mayoritas Freeport Indonesia. “Saya ketemu ke- marin, pokoknya sampai ditata ulang (peraturan) minerba, tidak akan ada pembicaraan,” katanya. Sudirman menjelaskan, Freeport masih membutuhkan jaminan dan kepastian investasinya di Indonesia d a r i p e - merintah. Di sisi lain, pemerintah ingin menata regulasi minerba karena aspek- aspek pengaturan mineral di Indonesia harus dibereskan seluruhnya. Sudirman mengaku sulit untuk me- nentukan kapan rampungnya peraturan tersebut, karena sampai saat ini Peme- rintah dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum memulai pemba- hasan amandemen Undang-Undang No- mor 4 tahun 2009 tentang Minerba. “Diharapkan dalam setahun ke depan mulai tampak ada hasilnya. Dengan surat itu ketegangan Freeport dengan pemerin- tah tidak akan ada lagi, tinggal memberi tahu kepada masyarakat Indonesia tentang apa yang terjadi,” katanya. Butuh Kepastian Langkah peme- rintah membatal- kan rencana revisi Peraturan Peme- rintah (PP) No 77 tahun 2014 tentang Pelaksa- naan Kegiatan Usaha Pertam- bangan Mineral dan Batubara m e n c e m a s - kan FI. Rak- sasa produ- sen emas dunia membutuhkan kepastian investasinya, utamanya di tambang bawah tanah. Free- port mengaku membutuhkan kepastian adanya perpanjangan Satya Widya YudhA Wakil Ketua Komisi VII Tedy Badrujaman DIR. KEUANGAN PT ANEKA TAMBANG

Pages Overview