Please activate JavaScript!
Please install Adobe Flash Player, click here for download

GE 48 web

global energI EDisi 48 I NOVEMBER 2015 15 kontrak mereka yang akan berakhir ta- hun 2021 nanti. Perusahaan ini berharap pemerintah memperpanjang kontrak menjadi menjadi tahun 2041. Riza Pratama, Juru Bicara PT Freeport Indonesia mengatakan, Freeport berha- rap Pemerintah Indonesia segera membe- rikan kepastian perpanjangan izin operasi lantaran investasi di bidang pertambang- an membutuhkan rencana jangka pan- jang. Dia bilang, rencana pengembangan area penambangan hingga bisa beroperasi maksimal dan mendapatkan hasil produk- si membutuhkan waktu 10 tahun hingga 15 tahun. Investasi yang dibenamkan Free- port pun cukup besar. Jika Freeport hanya diberikan waktu dua tahun untuk memperpanjang kon- trak yaitu pada 2019, risiko yang didapat perusahaan ini akan sangat tinggi. “Kami harap segera ada perpanjangan, dalam bentuk UU, PP atau apalah agar kami di- berikan kepastian beroperasi,” kata Riza kepada Kontan, Rabu (4/11/2015). Freeport mengklaim sejak awal 2000 hingga saat ini telah mengeluarkan in- vestasi 4 miliar dollar AS. “Kami mau in- vestasi lagi sekitar 16-an miliar dollar AS. Namun, UU Mineral dan Batubara bilang kami cuma dikasih kontrak hinga 2021, sedangkan reserve kami baru bisa maksi- mal setelah 2021,” ujarnya. Menurut Riza, Freeport membutuhkan kepastian kontrak operasi diperpanjang agar investasi yang Freeport lakukan tak sia-sia. Riza mengaku hingga saat ini be- lum ada pembicaraan dengan pemerin- tah atas perpanjangan kontrak Freeport. Meski belum ada kepastian, Freeport memastikan tetap akan tetap melakukan aktivitas operasional dan investasi di In- donesia. “Kami tak berhenti. Kami tetap optimis pemerintah memberikan perpan- jangan,” ujarnya. Surat Jadi Pegangan Meskipun belum bisa memberikan kepastian perpanjangan kontrak, pemerin- tah Indonesia minta PT Freeport menerus- kan rencana investasi tambang bawah tanah alias underground mining. Sebab, Freeport berencana menutup aktivitas tambang ter- buka gunung Gresberg 2016. Sudirman mengungkapkan, rencana investasi PT Freeport Indonesia sudah seharusnya tidak menunggu revisi beleid. “Rencana investasi Freeport seharusnya tidak akan ada masalah karena surat yang saya berikan ke mereka sudah disepakati sebagai solusi jangka pen- dek, sambil menunggu proses revisi dan review peraturan perundangan yang ada,” ujarnya. Divestasi Saham Lantaran mekanisme divestasi harus sesuai PP 77/2014, Mohammad Hidayat berharap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa membeli saham divestasi itu. Apalagi, Kementerian BUMN juga telah menugaskan PT Aneka Tambang dan PT Inalum untuk mempersiapkan diri membeli saham di- vestasi PT Freeport. Langkah pemerintah untuk tak meme- nuhi keinginan PT Freeport mendapat apr- esiasi dari Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Cirrus) Budi Santoso.Ia menyebut langkah pemerintah untuk fokus merevisi UU Minerba adalah pilihan tepat. “Banyak hal-hal yang perlu direvisi termasuk soal hilirisasi, supaya lebih realistis,” ungkap dia. Sedangkan Teddy Badrujaman, Direk- tur Keuangan PT Aneka Tambang Tbk Pabrik Pengolahan Freeport di Papua global energI EDisi 48 I NOVEMBER 201515

Pages Overview