Please activate JavaScript!
Please install Adobe Flash Player, click here for download

GE 48 web

global energI EDisi 48 I NOVEMBER 2015 17 (ANTM) menyatakan, pembelian saham divestasi Freeport sebesar 10,64% tak terlalu masalah lantaran memiliki gerak bisnis di sektor yang sama. “Yang jelas kami siap, kalau soal pendanaan, kami masih menunggu pernyataan resmi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), setelah itu kami siapkan skema pendanaannya, kami akan kerjasama dengan Inalum” kata Teddy, Selasa (3/11/2015). Namun Direktur Eksekutif IRRES (In- donesian Resources, Strategic and Studies) Marwan Batubara berpendapat, Peme- rintah Indonesia seharusnya mengejar target kepemilikan saham PT Freeport Indonesia (PT FI) minimal 51%, sehingga menjadi pemegang saham mayoritas dalam cetak biru (roadmap) kebijakan jangka panjangnya.Bukan malah meng- izinkan divestasi saham melalui Initial Public Offering (IPO) di lantai bursa. Ke- bijakan itu dinilai akan semakin mem- perkecil kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang milik James R Mofett itu. “Dengan itu pemerintah bisa me- nempatkan orang-orangnya ke dalam jajaran dewan komisaris PT FI sehingga bisa mengendalikan perusahaan per- tambangan asing itu demi kedaulatan ekonomi ,” kata Marwan dalam diskusi bertajuk “Urgensi Revisi Minerba Dalam Mewujudkan Kedaulatan Bangsa” yang diprakarsai Fraksi PKS (Partai Keadi- lan Sejahtera) di Gedung DPR, Kamis (24/10/2015). Pada kenyataanya rezim kontrak karya UU Nomor 11 Tahun 1967 mengi- kat sampai kontrak berakhir tahun 2021. Selama hampir 50 tahun kontrak berja- lan porsi saham pemerintah Indonesia hanya 9,36%. Jumlah yang dinilai terlalu kecil oleh berbagai kalangan. Karenanya Indonesia tidak mempunyai hak suara dalam menentukan kebijakan pemegang kuasa pertambangan tembaga, emas dan perak di Papua. “Kehadiran Freeport tidak begitu menguntungkan bagi Indonesia. Free- port hanya membayar royalti satu per- sen, kami mau Freeport membayar ro- yalti enam sampai tujuh persen,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, Selasa (13/10/2015). Ditentang Meskipun usulan itu ditentang oleh anggota staf khusus Menteri ESDM, Said Didu, dengan alasan pertambangan lain akan bangkrut kalau mengikuti skema menteri yang suka ‘ngepret’ itu. Padahal, menurut Rizal, di negara lain perusaha- an tambang membayar royalti emas se- besar lima persen. Sebelumnya pemerintah melakukan renegoisasi ulang kontrak karya melalui Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009 yang ditetapkan tanggal 12 Januari 2009. Kontrak ter- sebut mewajibkan kuasa pertambangan mengolah hasil tambang di dalam negeri dan menghapuskan kontrak karya per awal tahun 2014 atau lima tahun setelah UU ditetapkan. Melihat kenyataan itu, setelah renego- siasi berlaku per 25 Juli 2014 royalti yang dibayar oleh PT FI kepada pemerintah berubah. Tembaga yang semula 3,5% menjadi 4%, royalti emas 1% berubah jadi 3,75%, begitupun perak 1% naik menjadi 3,75%. Royalti merupakan komponen fis- kal ketiga terbesar, setelah PPh Badan, PPh Karyawan, regional dan pajak lain, yang dibayar PT FI kepada pemerintah. Setelah royalti baru komponen deviden. Komponen fiskal royalti menyumbang pendapatan negara mencapai 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 20 triliun dihi- tung sejak tahun 1992 sampai 2013. Dari data yang dihimpun Global Ener- gi, meskipun jumlah royalti kelihatan besar tetapi jika dibandingkan dengan total penjualan Freeport -Mc Moran Inc (induk perusahaan PT FI) jumlah itu dirasa sangat tidak adilbagi Indonesia. Sumbangan royalti per tahun hanya se- kitar Rp 1,67 triliun. Perlu diketahui penjualan emas Free- port -Mc Moran sebagian besar disum- bang oleh PT FI mencapai 93,6 persen. Tahun lalu saja, penjualan emas per- usahaan berbasis di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat, tercatat 1,538 miliar dollar AS atau sekitar Rp 20,81 triliun. Artinya, sumbangan penjualan emas PT FI sekitar Rp 19,47 triliun. Jumlah yang fantastis tentunya. Belum lagi bila dihitung penjualan tembaga, perak dan mineral lainnya. Anggap saja penjualan tahunan emas Freeport-McMoran Inc akan stabil. Sam- pai menjelang berakhirnya kontrak karya tahun 2021 nanti, induk PT FI itu bakal meraup penjualan sekitar Rp 145,67 triliun. Kira-kira Rp135,3 triliun berasal dari penjualan emas dari Papua selama tujuh tahun. Hanya dari emas Pa- pua penjualan Freeport -McMoran Inc diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 triliun per tahun. Jangan Disetir Asing Melihat nilainya yang sangat fantastis itu, Marwan kembali mengingatkan agar pemerintah tidak disetir oleh kepenti- ngan asing dalam hal renegosiasi dengan Freeport. Marwan menilai langkah-lang- kah yang ditunjukkan oleh pemerintah masih kental dengan aroma kongkaling- kong yang menjurus pada moral hazard dan rent seeking. “Pemerintah seharusnya konsisten berpegang pada Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang su- dah ada. Jangan seperti sekarang, sejak RIZAL RAMLI MENKO MARITIM MARWAN BATUBARA DIREKTUR EKSEKUTIF IRRES global energI EDisi 48 I NOVEMBER 201517

Pages Overview