Please activate JavaScript!
Please install Adobe Flash Player, click here for download

Pialang Indonesia Edisi 22 Juni 2014-s

26 meningkatkan likuiditas saham emiten di pasar modal,” kata Direktur Utama BEI Ito Warsito kala menyosialisasikan aturan baru itu. Poin perubahan itu adalah bagi emiten yang sudah eksisting di BEI di- wajibkan untuk menjaga free float mini- mal 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor dan jumlah pemegang saham minimal 300 pemegang saham yang memiliki reke ning efek di anggota bursa efek. Bagi emiten yang belum memenuhi ketentuan ini, maka BEI memberikan waktu hingga dua tahun sejak ketentuan baru ini berlaku. Sementara itu bagi calon emiten, pelepasan saham perdana harus memenuhi syarat minimal sesuai deng an ekuitas perusahaan dan jenis papan pencatatan. Untuk papan utama, calon emiten ha- rus memenuhi ambang batas minimal pencatatan 300 juta saham dengan ke- tentuan sebagai berikut: lebih dari 20% bagi perusahaan dengan ekuitas kurang dari Rp 500 miliar, lebih dari 15% bagi perusahaan dengan ekuitas berkisar Rp 500 miliar-Rp 2 triliun, dan lebih dari 10% bagi perusahaan dengan ekuitas lebih besar dari Rp 2 triliun. Adapun untuk papan pengembangan, ambang batasnya adalah minimal 150 juta saham dengan ketentuan sebagai berikut: lebih dari 20% bagi perusahaan dengan ekuitas kurang dari Rp 500 miliar, lebih dari 15% bagi perusahaan dengan ekuitas berkisar Rp 500 miliar- Rp 2 triliun, dan lebih dari 10% bagi pe- rusahaan dengan ekuitas lebih dari Rp 2 triliun. Dan peraturan teranyar yang sedang digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah revisi peraturan OJK nomor IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusa- haan Terbuka. Dalam beleid yang sedang dalam proses permintaan pendapat dari pelaku pasar alias rule making rule tersebut, aksi akuisisi terhadap perusahaan ter- buka dibatasi maksimum 80% dari se- luruh saham yang disetor penuh dalam perusahaan terbuka. Dengan ketentuan baru ini, pengen- dali baru tak diperbolehkan melakukan tender offer paska akuisisi maksimum 80% tersebut guna menjaga agar porsi free float tetap terjaga pada level 20%. Tender offer hanya boleh dilakukan jika nilai akuisisi awal yang dilakukan kurang MARKET NEWS

Pages Overview